Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI mengapresiasi keberhasilan Kementerian Sekretariat Negara yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2010 oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Saat rapat kerja Komisi II dengan Mensesneg, Seskab, dan Kepala UKP4 di Gedung DPR Jakarta, Rabu, Mensesneg Sudi Silalahi mengemukakan bahwa opini WTP atas audit laporan keuangan Kementerian Sekretaris Negara Tahun Anggaran 2010 oleh BPK itu juga dicapai atas dukungan konstruktif jajaran Komisi II DPR dan mitra kerja lainnya.

"Alhamdulillah hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2010 oleh BPK, Kementerian Sesneg berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI kali ini mengagendakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2012.

Sudi menjelaskan bahwa total rencana kerja Kementerian Sesneg tahun anggaran 2012 dibandingkan dengan tahun anggaran 2011 setelah penghematan mengalami kenaikan sebesar 45,74 persen dari semula Rp1.937.152.539.000 menjadi Rp2.823.164.700.000.

Sementara Realisasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2011 hingga tanggal 31 Mei 2011 sebesar Rp370.932.102.714 atau 19,15 persen dari pagu Definitif Tahun Anggaran 2011 setelah penghematan. Penyerapan anggaran sebesar itu, lebih tinggi dari penyerapan anggaran pada periode yang sama tahun 2010 sebesar 15,07 persen.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden, kami tetap mengedepankan penghematan anggaran," ujar Sudi Silalahi.

Menurut Sudi, pada tahun 2011 ini pihaknya terus melanjutkan kebijakan penghematan di seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap satuan kerja di lingkungan kerja Kementerian Sekretariat Negara, seperti membatasi perjalanan dinas dalam dan luar negeri, kecuali perjalanan dinas yang benar-benar penting dan mendesak.

Selain itu, Kementerian Sekretariat Negara juga membatasi penyelenggaraan rapat koordinasi atau kegiatan lain yang sejenis yang bertempat di hotel atau ruang pertemuan di luar gedung kantor.

Sementara Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjelaskan bahwa realisasi anggaran belanja jajarannya sampai dengan 31 Mei 2011 adalah sebesar Rp13.264.585.808 atau sama dengan 15,18 persen dari pagu definitif tahun 2011 setelah penghematan yaitu sebesar Rp87.356.123.000.

Menurut Dipo, pagu indikatif Sekretariat Kabinet untuk tahun 2012 sebesar Rp186.913.636.000 dan akan digunakan untuk membiayai rencana kinerja dua program dan 21 kegiatan Sekretariat Kabinet yang disusun berdasarkan Peraturan Presiden nomor 31 tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
(D011)