BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 13 Juni 2011

Gaji Anggota DPR dari PKB Tiap Bulan Disunat Rp 12 Juta

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

 Jakarta - Anggota FPKB DPR dipungut iuran wajib bulanan sebesar Rp 12 juta. Anggota DPR yang sudah di-PAW oleh PKB, Effendy Choirie (Gus Choi) dan Lily Wahid menuturkan pengalaman pahitnya tersebut.

"Kami belum kalah, kami masih anggota DPR. Kami masih dimintai sumbangan Rp 12 juta per bulan untuk partai. Kalau telat juga masih dikejar-kejar," ujar Gus Choi.

Hal ini disampaikan Gus Choi menanggapi klaim PKB bahwa dirinya dan Lily sudah dipecat dari PKB. Hal ini disampaikan Gus Choi dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Dalam kesempatan ini Gus Choi menegaskan dirinya masih berstatus sebagai anggota DPR. Saat ini mereka sudah mencoba melobi PKB, namun tidak digubris.

"Kami menegaskan kami masih anggota, secara hukum memang sedang berjalan. Majelis hakim ada niat baik bagaimana diselesaikan secara internal," tuturnya.

Gus Choi dan Lily pun mencari keadilan ke KY. Karena mereka menilai ada kejanggalan dalam keputusan tersebut.

"Kami hanya mencari keadilan ke KY karena keputusannya berbeda dengan keputusan yang sebelumnya. Sebelumnya eksepsi yang sama tidak dikabulkan. Kok sekarang dikabulkan," tutur Lily.

Gus Choi dan Lily menggugat atas putusan partai yang memecat dan mem-PAW-kan keduanya dari anggota PKB dan anggota DPR. Mereka kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakpus.

Tidak ada komentar: