Jember (ANTARA News) - Seorang hakim Pengadilan Agama di Kabupaten Jember, Jawa Timur, KH Thabrani (55), Senin, dibacok oleh kakak sepupunya Mustafa (50), karena persoalan keluarga.

"Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di kawasan Pondok Pesantren Abu Abas yang juga merupakan rumah korban di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember," kata Kapolsek Rambipuji AKP Nur Hadi.

Ia mengatakan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka bacok.

"Pelaku pembacokan menyerahkan diri ke Polsek Rambipuji, sehingga kami masih menyelidiki kasus itu dan memeriksa sejumlah saksi," tuturnya.

Ia mengaku belum bisa memastikan motif pembacokan yang dilakukan Mustafa kepada hakim Pengadilan Agama di Jember karena penyidik masih memeriksa saksi-saksi.

Informasi yang beredar bahwa Mustafa keberatan terhadap pemotongan pagar di tanah milik keluarga besarnya yang dilakukan oleh santri Pondok Pesantren Abu Abas atas perintah Thabrani.

Kasus sengketa tanah itu bermula dari lahan yang dijadikan pondok pesantren oleh Thabrani karena tanah tersebut merupakan milik keluarga besar Mustafa, yang juga keluarga istri Thabrani.

Keluarga besar Mustafa ingin tanah itu diwakafkan untuk menjadi yayasan dan pondok pesantren, namun Mustafa menduga bahwa keluarga Thabrani ingin tanah itu dihibahkan kepada mereka.

Kepada sejumlah wartawan, Mustafa mengaku kesal dengan Thabrani yang memotong pagar hidup berupa tanaman di tanah milik keluarga besarnya di Desa Kaliwining.

"Saya sudah minta baik-baik, agar tidak memotong pagar hidup di tanah itu, namun permintaan saya diabaikan," katanya singkat.