BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 16 Juni 2011

Hakim Pemvonis Ba'asyir Janji Objektif

Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro tak takut adanya ancaman.

VIVAnews - Hakim terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berjanji objektif dalam memutuskan perkara terorisme yang didakwakan kepada pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid itu.

Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro menegaskan, dalam persidangan yang akan berlangsung besok, dia akan menolak berbagai intervensi dari pihak luar.

"Pokoknya bebas dari intervensi dan kepentingan. Semuanya sesuai dengan fakta persidangan yang ada," kata Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro ditemui di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2011.

Ketika ditanya mengenai teror yang menimpa dirinya, Herri enggan memberikan komentar. Namun, dia mengaku tidak mengkhawatirkan ancaman itu.

"No comment ya. Kalau kekhawatiran, ya kita serahkan semuanya kepada Yang Maha Kuasa," ujar Herry.

Sebelumnya, ancaman bukan hanya beredar secara liar di masyarakat. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman pun mengatakan, pesan pendek (SMS) ancaman juga ditujukan terhadap perangkat persidangan.

"Memang benar ada ancaman terhadap perangkat sidang seperti hakim. Karena itu pengamanan terhadap hakim telah kita lakukan sebelum sidang berlangsung sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar obyektif berdasarkan keterangan saksi dan bukti," kata Sutarman usai meresmikan Ruang Pelayanan Pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu 15 Juni 2011.
Ditegaskan Sutarman, ancaman melalui SMS terkait teror yang akan dilakukan saat sidang berlangsung, belum dapat dipastikan kebenarannya. Meski demikian Polda Metro tidak mau menganggap remeh dan menyelidiki SMS tersebut. (umi)

Tidak ada komentar: