BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 07 Juni 2011

Hendropriyono: Yang Bahas RUU Intelijen Raja Dangdut, Wajar Tak Beres

Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - RUU Intelijen masih digodok di Komisi I DPR. Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono ragu jika RUU ini akan cepat selesai.

"Yang bahas banyak raja dangdut daripada profesor. Pertanyaan tidak berbobot, intelijen bukan penegak hukum. Tidak akan jadi sampai lebaran kuda," ujar Hendro.

Hendro mengatakan itu dalam seminar mencegah gerakan radikalisme di Indonesia di Kemhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Hendro menegaskan fungsi intelijen adalah mencegah aksi teror. Intelijen mendeteksi aksi teror sebelum teror ini benar-benar terjadi. Karena itu tidak cocok jika digunakan pendekatan hukum pidana.

Hendro mencontohkan saat 'mengambil' seorang gembong teroris untuk dibina, Hendro mengaku tidak bisa menggunakan langkah sesuai hukum.

"Kalau kita panggil pakai surat I, surat II lalu surat III, ya yang kita dapat cuma asapnya saja," terang dia.

Hendro berharap UU intelijen ini juga memasukan pola-pola operasi intelijen. Yang mana yang diperbolehkan, mana yang dilarang.

Sementara itu Menhan Purnomo Yusgiantoro berharap UU intelijen ini tidak bertentangan dengan HAM. Dia menegaskan jika diterapkan dengan baik, UU ini bisa meredam terorisme dan radikalisme.

"Kita tidak mau lagi melanggar HAM, atau melanggar hukum internasional," katanya.
 

Tidak ada komentar: