Jakarta, 15/6 (ANTARA) - DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai keputusan Komisi II DPR membentuk panitia kerja untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilu yang diduga melibatkan mantan komisioner KPU Andi Nurpati, merupakan langkah mubazir dan membuang-buang energi.

"Kasus lama yang kembali mengemuka setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membuka kasus ini ke media beberapa waktu yang lalu, sejatinya murni kasus hukum yang harusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum pula," katanya Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has di Jakarta, Rabu.

Ton Abdillah mengatakan, "Sebagai lembaga politik, DPR mestinya lebih fokus pada evaluasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, serta kaitannya dengan MK sebagai lembaga tempat penyelesaian hukum sengketa pemilu."

Hasil evaluasi itu, lanjut dia, akan lebih substantif agar penyelenggaraan pemilu ke depan dapat lebih baik dan jauh dari kecurangan.

DPP IMM, kata Ton Abdillah Has, menaruh perhatian terhadap penguatan institusi-institusi demokrasi, termasuk lembaga penyelenggara pemilu, agar pengalaman Pemilu 2009 yang ditengarai penuh dengan kecurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan dana kampanye, tidak terulang kembali pada pemilu yang akan datang.

Namun, katanya, berlarut-larutnya pembahasan UU pemilu di DPR dapat mengganggu tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu seperti yang terjadi pada Pemilu 2009.

Oleh karenanya, DPP IMM mendesak DPR untuk lebih proporsional menempatkan persoalan kasus dugaan pemalsuan dokumen MK, yang amat mendapat perhatian Komisi II DPR, dan memprioritaskan hal-hal yang lebih substantif seperti di atas.

Kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati yang kini bergabung ke Partai Demokrat juga telah dilaporkan oleh Ketua MK Mahfud MD kepada Bareskrim Mabes Polri.