BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 16 Juni 2011

Jelang Vonis Ba'asyir, Pengunjung Bercadar Diperiksa Khusus

Ari Saputra - detikNews

 Jakarta - Pos satpam di dekat pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digunakan khusus untuk memeriksa pengunjung bercadar. Pemeriksaan dilakukan secara manual oleh 5 polisi wanita (polwan).

Pantauan detikcom, Kamis (16/6/2011) pukul 07.15 WIB, sejumlah pengunjung bercadar mengantre untuk diperiksa. Sejak masuk di pintu gerbang, mereka manut untuk diperiksa barang bawaannya. Mereka juga tidak keberatan kala mengantre dan diperiksa petugas.

Pos satpam yang digunakan khusus untuk memeriksa pengunjung bercadar ditutup dengan terpal, sehingga tidak terlihat oleh orang-orang. Menurut informasi, di dalam pos satpam, para pengunjung bercadar diminta melepas cadarnya untuk identifikasi wajah dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemeriksaan pengunjung bercadar ini sebelumnya tidak dilakukan oleh petugas di sidang-sidang atas Ba'asyir sebelumnya. Para pendukung Ba'asyir masih terus berdatangan. Dengan patuh mereka mematuhi prosedur masuk ke lingkungan pengadilan, yakni diperiksa di pintu masuk dengan menggunakan metal detektor. Mereka datang tidak dengan pakaian seragam.

Di pintu masuk pengadilan, tepatnya di tepat pemeriksaan pengunjung, dipasang spanduk yang berisi daftar pencarian orang (DPO) kasus teroris. Spanduk ini berlogo Detasemen Khusus 88. Dalam daftar tersebut antara lain tercantum nama Ahmad Yosefa, Nanang Irawan dan Cahya. Ada 3 spanduk yang dipasang, dan masing-masing berisi 10 DPO. Biasanya, spanduk ini tidak terlihat di PN Jaksel.

Rencananya, majelis hakim yang dipimpin oleh Herry Swantoro akan membacakan vonis Ba'asyir pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya Ba'asyir dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan penjara seumur hidup karena dinilai terbukti melakukan sejumlah tindak pidana terorisme.

Tidak ada komentar: