BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 08 Juni 2011

Jumat, Nazaruddin dan Istri Dipanggil KPK

INILAH.COM, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dan istrinya Neneng Sriwahyuni, Jumat (10/6/2011).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Rabu (8/6/2011). "Kita sudah melayangkan surat panggilan ke Nazaruddin itu kemarin sudah ke rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan dan ke kantornya di DPR, dipanggilnya hari Jumat nanti" tutur Johan.

Nazaruddin akan dimintai keterangannya seputar penyelidikan kasus revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional Tahun anggaran 2007.

Johan menuturkan KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara dalam kasus itu. Ditjen PMPTK sendiri telah dibubarkan pada 2010 lewat Peraturan Presiden.

Menurut Johan, pada tanggal yang sama, istrinya, Neneng Sriwahyuni, juga akan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). [mvi]

Tidak ada komentar: