BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Juni 2011

Kasus Politisi Demokrat, KPK Periksa Bachtiar

"Saya memberi keterangan tambahan, masih untuk kasus lama," kata mantan Mensos itu.

VIVAnews – Hari ini, KPK kembali memeriksa mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menimpa politisi dari Partai Demokrat, Amrun Daulay, terkait proyek pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Kementerian Sosial tahun 2004-2009

Amrun merupakan mantan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial di Kemsos. “Saya memberikan keterangan tambahan tentang Pak Amrun. Masih untuk kasus yang lama,” kata Bachtiar di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 14 Juni 2011.

Menurut Bachtiar, Amrun adalah pihak yang paling mengetahui tentang proyek tersebut di Kemsos. “Secara teknis dia bertanggung jawab, karena dia yang mengusulkan,” kata Bachtiar beberapa waktu lalu. Amrun sendiri saat ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus itu.

Amrun sendiri saat ini masih tercatat sebagai anggota Komisi II DPR. Demokrat masih menunggu status hukum Amrun. “Saat ini kami masih menghormati azas praduga tak bersalah, karena proses hukum masih berjalan. Tapi sekarang saja kan sudah jadi tersangka. Jadi kami memang harus siap mengikhlaskan dia pada waktunya nanti,” kata Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.

Sementara itu, Bachtiar sendiri telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara terkait kasus yang sama. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sepakat, Bachtiar terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Sosial terkait pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung.

Atas dasar itu, Bachtiar dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti diatur dalam Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Vonis tersebut jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut politisi senior PPP itu 3 tahun penjara.

Tidak ada komentar: