BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 13 Juni 2011

Kemenkumham: Paspor Ganda Nunun, Tak Mungkin

Katanya, sekalipun ada yang berniat jahat untuk membuat paspor ganda, pasti terdeteksi.

VIVAnews - Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada paspor ganda dalam kasus buronnya tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti Daradjatun, ke sejumlah negara. Kementerian telah menjadikan peristiwa Gayus Tambunan sebagai pelajaran.

"Peristiwa dan modus Gayus ini membuat Imigrasi sangat berhati-hati. Itu pelajaran berharga," kata juru bicara Kementerian Hukum dan HAM Martua Batubara dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 13 Juni 2011.

Menurut Martua, pelesirnya Gayus ke sejumlah negara membuat Direktorat Jenderal Imigrasi terus berbenah, dari mulai sistem sampai sumberdaya manusia. "Saya kira saat ini sudah sulit membuat paspor ganda. Itu tidak mudah," kata Martua. Hal ini juga didukung teknologi pembuatan paspor yang didesain cukup ketat.

Sekalipun ada yang berniat jahat untuk membuat paspor ganda, Martua melanjutkan, pasti akan terdeteksi dengan sistem pencegahan yang sedemikian rupa itu.
Bagaimana dengan dugaan Nunun menggunakan paspor keponakannya yang berwajah mirip dengannya?
"Itu tentu masih dugaan. Tapi itu tergantung perkembangan penyelidikan lembaga hukum," jelas dia.

Saat ini, red notice atau surat Interpol untuk mencari Nunun--yang juga istri mantan Wakapolri Jenderal purn. Adang Daradjatun--sudah disebar ke 188 negara.

Pengacara Nunun mengatakan kliennya mengidap lupa ingatan akut. Dia mempertanyakan status tersangka yang dikenakan kepada Nunun. Dalam kasus ini, lebih dari 25 anggota DPR periode lalu sudah menjadi tersangka dan ditahan. (kd)

Tidak ada komentar: