BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 Juni 2011

Ketua KPK Berharap Syamsul Cepat Sembuh

 Jpnn
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas tampaknya sudah menerima laporan detil mengenai kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin. Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu berharap, Syamsul bisa cepat sembuh. Jika Syamsul bugar, diharapkan proses persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat bisa cepat selesai.

"Semoga lekas sembuhlah, biar prosesnya cepat," ujar Busyro Muqaddas kepada JPNN saat dimintai tanggapan mengenai kondisi Syamsul, di gedung KPK, Jakarta, kemarin (15/6).

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu juga percaya bahwa Syamsul memang sakit parah, bukan bohong-bohongan untuk menghentikan proses hukum.

"Kalau jantung mengalami pendarahan itu kan serius. Sampai mau dibawa ke Singapura, masak kita meragukan," imbuhnya.

Meski Busyro yakin Syamsul sakit serius, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah menggandeng sejumlah dokter spesialis jantung yang tergabung dalam Perhimpunan Kardiologi Indonesia untuk memeriksa Syamsul. Sebelumnya, JPU KPK sudah meminta bantuan dokter spesialis jantung dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan second opinion mengenai kondisi Syamsul.

Seperti diberitakan, Syamsul terjerap kasus dugaan korupsi APBD Langkat, semasa dia menjadi bupati Langkat. Perkara ini dalam proses persidangan di pengadilan tipikor. Tahapan persidangan sudah menyelesaikan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun, tiga hari menjelang persidangan dengan agenda pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa, pria bertubuh tambun penyakit jantungnya kambuh.

Dia sempat dirawat di RS Jantung Harapan Kita. Lantaran tidak kunjung sembuh, namun malah makin parah karena terjadi komplikasi, pihak keluarga memohon izin perawatan ke RS Gleneagles Singapua. Izin belum keluar, Syamsul dipindah ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta. (sam/ara/jpnn)

Tidak ada komentar: