BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Juni 2011

Ketua KPK: Parpol Harus Dibenahi

INILAH.COM, Jakarta - Memberantas korupsi bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai politik yang bersih pun dinilai bisa ikut mengurangi perilaku korupsi di tanah air.

"Parpol itu juga harus dibenahi," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas, kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Perekrutan calon legislatif untuk ditempatkan di gedung DPR RI mewakili parpol, katanya, menjadi salah satu pintu masuk untuk melakukan pembenahan di tubuh parpol itu sendiri. Dia mencontohkan, dengan melihat beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, ditemukan fakta bahwa posisi legislatif justru dijadikan ajang mencari uang oleh parpol anggota legislatif itu sendiri.

Contoh yang terlihat nyata, yaitu proses pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004 silam. Dari pemilihan itu belakangan diketahui ada aliran uang ke anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
Akibatnya sebanyak 30 bekas anggota dewan saat itu menjadi tersangka. Empat di antaranya sudah bebas bersyarat tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Dari keterangan mereka, terungkap bahwa uang itu digunakan untuk biaya kampanye pemilu Presiden saat itu. "Coba, untuk menjadikan Miranda saja ada traveler's cheque (suap dalam bentuk cek pelawat)," tegas Busyro.
Dia melanjutkan, tak dipungkiri, korupsi sudah dimulai ketika seseorang baru akan mulai atau naik jabatan. Hal serupa juga terjadi di institusi pemerintah pusat maupun daerah seperti kepala daerah. "Kalau mau jadi Sekjen, kalau mau jadi anggota DPR harus bayar sekian. Ini bagaimana?" kata mantan ketua Komisi Yudisial itu. [mvi]

Tidak ada komentar: