BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Juni 2011

KPK Dikirimi Peti Mati Isi Tikus

Selain tikus, peti mati juga berisi beberapa lembar uang, dan bunga melati. 

VIVAnews -- Sebuah peti mati kecil ukuran bayi dikirimkan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Di dalam peti tersebut berisi beberapa lembar uang Rp100 ribu, pecahan Rp50 ribu, dan Rp20 ribu. Juga tikus putih, dan bunga melati.

Meski serupa, kiriman ke KPK ini tak ada kaitannya dengan terobosan iklan revolusioner CEO Buzz & Co, Sumardy, yang sempat menggegerkan Jakarta.

LSM Jakarta Development Wacht mengaku sebagai pihak pengirim. Selain ke KPK peti mati juga dikirim ke Kejaksaan Agung, DPR, BPK, Telkom, dan sejumlah media.

Koordinator Jadewa, Tri Joko Susilo, pengiriman peti mati ini ditujukan agar KPK menindaklanjuti beberapa temuan Jadewa terkait proyek pengadaan dan pemasangan modernisasi jaringan akses kabel tembaga.

"Kami mengadukan masalah ini kepada KPK, karena negara dirugikan kurang lebih Rp1-2 triliun. Ini berbahaya kalau didiamkan," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Selasa 14 Juni 2011.

Selain peti mati, ia  juga membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan kepada KPK. Dokumen itu terkait hasil analisis  temuan Jadewa atas pekerjaan proyek pengadaan dan pemasangan modernisasi jaringan akses kabel tembaga dengan nilai pekerjaan mencapai Rp5 triliun.
Saat ini peti dibawa ke dalam gedung KPK. Digotong oleh dua orang.

Heboh paket peti mati sempat terjadi Senin 6 Juni 2011. Di dalam peti mati, berisi bunga wangi dan secarik kertas bertuliskan, www.restinpeacesoon.com. Alamat pengirim, Unit 166, Jalan Asia Afrika, Pintu 10, Senayan, Jakarta Selatan, 10270.
Saat dimintai keterangan, Sumardy mengaku mengirim peti mati ke 100 alamat. Tujuannya, menyampaikan pesan, bahwa dunia iklan konvensional telah mati. (umi)

Tidak ada komentar: