Surabaya (ANTARA News) - Lumbung Informasi Rakyat (Lira) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aburizal Bakrie atau Ical, terkait dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Koordinator Kesra pada 2006 senilai Rp36,2 miliar.

"KPK harus berani memeriksa Ical agar kasus korupsi alkes itu menjadi `terang benderang`," kata Presiden Lira, Jusuf Rizal, dalam sosialisai Gerakan Bela Negara (GBN) di Surabaya, Minggu.

Ia menegaskan desakan pemeriksaan tersebut karena berdasarkan kesaksian ketua panitia lelang alkes, Henni Setiawati, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan dugaan keterlibatan Ical.

Orang nomor satu di Partai Golkar itu melakukan penunjukan langsung kepada PT B untuk melakukan pengadaan alkes saat masih menjabat Menko Kesra pada 2006.

Jusuf mengemukakan bahwa pengadaan alkes untuk mengatasi kejadian luar biasa (KLB) flu burung itu juga melibatkan mantan Sesmenko Kesra, Soetedjo Yuwono.

Soetedjo dalam sidang di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu dituntut dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Dalam sidang tersebut, Henni Setiawati, yang memberikan kesaksikan mengungkapkan adanya memo dari Ical untuk menunjuk langsung PT B.

Penunjukan langsung itu dianggap melanggar Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Jusuf meminta KPK proaktif menindaklanjuti keterangan saksi di Pengaditan Tipikor itu. "Biasanya jika terjadi korupsi di sebuah departemen, selalu yang dikorbankan adalah bawahan," kata mantan Direktur Blora Center yang mengantarkan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden pada 2004 itu.

Terkait, GBN, dia menjelaskan bahwa gerakan itu untuk menumbuhkan mental spiritual masyarakat agar selalu cinta Tanah Air.

"GBN akan membantu KPK dan instansi penegak hukum lainnya dalam mendorong transparansi pengelolaan negara yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," katanya.(*)