BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 Juni 2011

Marisi Bantah Pinjam PT Alfindo Dalam Tender Pembangunan PLTS Kemenakertrans

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad menggatakan perusahaannya dipinjam oleh Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang untuk tender pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Namun hal tersebut dibantah mentah-mentah oleh Marisi.

"Nggak," tutur Marisi kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Rabu (15/6/2011) malam.

Marisi diperiksa penyidik KPK sekitar 21 jam. Pria yang baru tiba di Jakarta setelah dijemput paksa oleh penyidk KPK di Medan ini, sekitar pukul Rabu 00.00 WIB ini, baru keluar dari kantor KPK 20.55 WIB.

Jawaban negatif serupa juga dilontarkan Marisi tiap kali ditanyai oleh wartawan. "Tidak," tuturnya ketika ditanyai apakah dirinya mengenal Nazaruddin.

"Bukan," jawabnya saat dikonfirmasi apakah dirinya menjabat sebagai Direktur PT Mahkota Negara. Padahal dalam jadwal penyidikan hari ini, jelas-jelas nama Marisi dipanggil dengan keterangan sebagai PT Mahkota Negara.

Yang menarik, Marisi juga membantah dirinya ke KPK hari ini, setelah dijemput paksa KPK. "Nggak saya ke sini sendiri. Tadi pagi," cetusnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad membenarkan perusahaannya dipinjam oleh Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang untuk tender pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Arifin rela saja perusahaannya dipakai Marisi, karena kebutuhan ekonomi.

"Saya kenalnya pak Marisi saja. Iya itu betul (dipinjam oleh pak Marisi)," tutur Arifin dengan nada tegas kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/6/2011).

Ketika ditanya mengapa, dia memberikan perusahaannya begitu saja kepada Marisi dalam tender tersebut, Arifin hanya menjawab singkat. "Ya namanya juga cari makan mas," terang Arifin.



 

Tidak ada komentar: