Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan penghematan anggaran dari Kementerian dan Lembaga (KL) pada 2011 mencapai Rp17 triliun dari target sebesar Rp20 triliun.

"Rencana penghematan pelaksanaannya di KL bisa lebih cepat dilaksanakan dan jumlahnya telah meningkat jadi Rp17 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Menkeu menjelaskan anggaran yang berhasil dihemat itu diharapkan dapat digunakan untuk percepatan berbagai program prioritas, seperti menjaga ketahanan pangan dan subsidi energi.

"Secara umum mengenai pergerakan penghematan cukup baik tinggal meyakinkan KL untuk sanggup menjalankan program prioritas dengan menggunakan dana hasil penghematan itu. Kita tetap memperhatikan BBM bersubsidi dan juga risiko fiskal dari subsidi listrik," ujarnya.

Dirjen Anggaran, Herry Purnomo, menambahkan berdasarkan Inpres 7/2011, KL diharuskan melakukan upaya penghematan untuk percepatan target rencana kerja pemerintah, peningkatan sarana infrastruktur, dan pelaksanaan program kluster IV.

Namun, ada beberapa anggaran yang tidak boleh dipotong untuk dihemat, seperti anggaran pendidikan, anggaran pemenuhan proyek multiyears, serta anggaran belanja operasional termasuk pinjaman luar negeri.

"Yang dipotong adalah anggaran yang tidak menganggu kinerja, seperti biaya perjalanan, seminar serta biaya segala macam yang sifatnya tidak mendukung pencapaian target secara optimal," ujar Herry.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan instruksi presiden dan peraturan presiden yang mengatur penghematan anggaran negara di seluruh pemerintahan mulai 2011.

Presiden juga mengatakan telah membentuk tim evaluasi untuk meneliti seluruh pos anggaran yang bisa dihemat pemerintah pusat dan daerah.

Penghematan anggaran bagi seluruh Kementerian Lembaga ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi efisiensi penggunaan anggaran negara sehingga penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk percepatan rencana kerja pemerintah.(*)