BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Juni 2011

Nazaruddin: Kok Pramono Anung Serang Saya

"Waktu Mega tidak datang dipanggil KPK. kok dia (Pramono) tidak suruh KPK jemput paksa."

VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mempermasalahkan ucapan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, yang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil paksa Nazaruddin.

Ini berbeda saat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri hendak dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Kok Pramono Anung serang saya? Waktu ibu Mega tidak datang dipanggil KPK. kok dia (Pramono) tidak suruh KPK jemput paksa ibu Megawati. Kok saya masih sakit diributkan," kata Nazaruddin dalam pesan lewat Blackberry Messenger yang diterima VIVAnews, Selasa 14 Juni 2011.

Menurut Nazaruddin, dia tidak bermaksud menyerang Megawati atau PDI Perjuangan. "Tapi jangan dibeda-bedakan sebagai warga negara yang baik di mata hukum," ucap Nazaruddin.

Saat ini, Nazaruddin masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Nazaruddin sendiri berjanji akan memenuhi panggilan KPK jika sudah sembuh.

"Kalau saya sudah sembuh saya akan kembali ke Indonesia untuk ke kantor KPK," ujar Nazaruddin. "Dalam UU kan orang sakit ada hak untuk minta setelah dia sembuh baru hadir," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Nazaruddin terkait dua kasus dugaan korupis. Pertama kasus di Kemenpora soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang. Kedua, kasus pengadaan barang di Kemendiknas. Namun, Nazaruddin tidak datang memenuhi panggilan KPK.

Selain memanggil Nazaruddin, Jumat lalu KPK juga memanggil istrinya, Neneng Sri Wahyuni, untuk kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sama seperti Nazaruddin, Neneng juga tidak memenuhi panggilan KPK. Sejak keduanya terbang ke Singapura 23 Mei 2011 lalu, pihak imigrasi belum mencatat kepulangan mereka ke tanah air.

Tidak ada komentar: