BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Juni 2011

PD Serahkan ke KPK untuk Pulangkan Nazaruddin

INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Nazaruddin, termasuk pemulangannya, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga saat dihubungi INILAH.COM, Senin (13/6/2011), mengatakan Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada KPK.
“Itu sudah jadi langkah dan masuk ke dalam ranah hukum. Ini langkah KPK, tentang prosedur pemanggilan dan segalanya. Dan atas nama hukum Partai Demokrat tidak akan melakukan apa-apa,” ucapnya.
Ditanya itu berarti Demokrat setuju jika KPK menjemput paksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Kastorius mengatakan hal itu dikembalikan ke KPK.
“Penjemputan paksa itu domain dari KPK, Demokrat menghormati dan mendukung KPK sesuai norma hukum yang ada. Kita hormati proses hukum saja. Ini persoalan hukum semua harus percaya hukum, kita cuma harapkan ini jangan masuk ke ranah politik,” jelasnya.
Sebelumnya M Nazaruddin kembali mangkir dari panggilan KPK, Senin (13/6/2011). Seharusnya Nazaruddin hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam posisinya sebagai mantan komisari PT Anak Negeri dalam kasus dugaan suap Sesmenpora.
Nazaruddin juga tidak hadir dalam panggilan KPK terkait saksi dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 pada Jumat (10/6/2011). KPK juga mengancam akan menjemput paksa jika Nazaruddin tidak juga hadir memenuhi panggilan KPK. [nic]

Tidak ada komentar: