BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 08 Juni 2011

Polisi Tahan Tersangka Pemukul Juru Kamera MNC TV

Andri Haryanto - detikNews


Jakarta - Polisi menetapkan A sebagai tersangka terkait pemukulan terhadap juru kamera MNC TV, Cahyo Wirawan (31). Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsektro Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah selesai (diperiksa) dan ditahan," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Titik Setyowati, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (8/6).

Penahanan dilakukan sejak dini hari setelah sebelumnya polisi memintai keterangan dari kedua pihak, korban dan pelaku.

"Ditahan sejak malam menjelang pagi karena saksi-saksi dan korban juga harus diperiksa semuanya," ujar Titik.

Titik menambahkan, tersangka diancam pasal penganiayaan sehingga mengakibatkan luka berat (pasal 351 KUH Pidana).

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun," jelas Titik.

Cahyo diduga dianiaya seorang pemuda berinisial A saat tengah mengendarai motor di Jl Basuki Rahmat. Menurut Titik, perselisihan itu dikarenakan kesalahpahaman saat tengah berkendara di jalan raya. Pelaku khawatir motor yang dikendarai korban menyerempet mobil Mitsubishi Galant silver nopol B 188 ZI yang dikendarai pelaku saat berada di tikungan.

Pelaku langsung meneriaki korban. Mendengar teriakan itu korban langsung menepikan motornya. Pelaku langsung turun dan memaki korban yang saat itu masih mengenakan helm.

Saat korban membuka helm, pelaku langsung menuju bagasi mobil dan mengambil stik baseball berwarna silver. Pelaku langsung mengayunkan stik ke arah kepala korban. Khawatir stik mengenai kepala, korban berupaya melindungi dengan tangan kiri.

Pelaku juga menghantamkan stik baseballnya ke paha kiri. Korban seketika rubuh dan pelaku langsung tancap gas. Warga yang melihat peristiwa itu langsung mengejar pelaku dan menggiringnya ke Polsek Duren Sawit.

"Suami saya retak tulang lengan kiri dan memar di paha kiri akibat dipukul stik baseball pelaku," ujar istri korban Kuntariningsih, kemarin.

Tidak ada komentar: