BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Juni 2011

Politikus Golkar Pembawa Sabu Pernah Dihukum karena Menganiaya

Didi Syafirdi - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, berinisial YA, yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, ternyata pernah tersangkut kasus penganiayaan di daerahnya. Pengadilan pernah memvonisnya 10 bulan penjara.

"Kasusnya sudah disidangkan di PN Gorontalo. Majelis hakim memvonis 10 bulan penjara dan masa percobaan 1 tahun," kata sumber detikcom, Selasa (14/6).

YA, imbuh sumber tersebut, didakwa dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.

Sebelumnya, politikus asal Golkar ini ditangkap di Hotel Royal Regal, Jl Mangga Besar VIII, Tamansari, Jakarta Barat. YA ditangkap 8 Juni 2011 sekitar pukul 21.00 WIB. YA tidak sendiri. Saat ditangkap dia tengah bersama seorang perempuan.

Berdasarkan Laporan Polisi No Pol: 231/K/VI/2011/Nkb Res JB tanggal 08 Juni 2011, politisi asal Partai Golkar ini ditangkap dikamar 427. Terhitung sejak 10 Juni 2011 YA resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Saat detikcom coba mengkonfirmasi SMS yang dikirim ke telpon genggam Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Yossy Runtukahu tidak membalas. Saat dihubungi Yossy juga tidak mengangkat telponnya.

 

Tidak ada komentar: