BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Juni 2011

Pramono Anung: Wa Ode Perlu Diluruskan

Nurhayati sendiri sudah menyatakan siap bila ada layangan panggilan dari Badan Kehormatan.

VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI Pamono Anung mengapresiasi pernyataan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati yang berani menyebut banyaknya mafia anggaran di lembaga legislatif. Namun bagi Pramono, akan lebih baik bila persoalan ini dikaji dulu secara mendalam.

"Tapi memang ada kata-kata yang perlu diluruskan. Sebab ini bisa menimbulkan interpretasi yang beraneka ragam," kata Pramono Anung seusai diskusi 'Partai Politik dan Konsolidasi Demokrasi' di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jum'at 27 Mei 2011.

Penyebabnya, dalam sebuah program dialog di televisi Nurhayati menyatakan "Pimpinan Dewan Penjahat Anggaran." Pramono mempertanyakan ketika yang bersangkutan mengatakan saat didesak si presenter, apakah pimpinan juga penjahat? "Itu perlu diluruskan," ujar politisi yang akrab disapa Pram ini.

Maka menurutnya, dalam konteks itu Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta pernyataan itu diluruskan. "Kalau memang ada pimpinan, ya dinyatakan siapa pimpinannya. Pimpinan ini kan kehormatan bagi lembaga ini (DPR)," kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.

Nurhayati sendiri sudah menyatakan siap bila ada layangan panggilan dari Badan Kehormatan. Tapi hari ini, belum ada panggilan yang masuk. Nurhayati mengaku punya data hasil rapat badan anggaran berikut waktu pelaksanaannya. Data itulah yang digunakan dirinya mendasari pernyataan yang disampaikan dalam media televisi itu.

Yang Nurhayati sampaikan bahwa sedianya ada 120 daerah yang mendapat anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), tetapi malah dialihkan ke daerah lain. Menurut Nurhayati, perubahan penempatan anggaran itu dilakukan Kementerian Keuangan berdasarkan surat dari pimpinan DPR.

"Yang melayangkan surat kan Pak Anis Matta, beliau menyurati Menkeu agar meneken permintaan DPID. Menurut saya itu melanggar karena mengubah kesepakatan rapat," ujar Nurhayati. (eh) 

Tidak ada komentar: