Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan Nasional mewajibkan seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) untuk aktif menjaring calon mahasiswa miskin berprestasi untuk mencegah salah sasaran dalam penyaluran beasiswa Bidik Misi.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, hal ini disebabkan karena banyak dugaan penyaluran beasiswa "Bidik Misi Kemdiknas" salah sasaran.

"Banyaknya pemberitaan media yang menyebutkan banyak di antara calon mahasiswa penerima Bidik Misi tersebut yang penampilannya tidak mengesankan dari keluarga kurang mampu. Bahkan ada yang menenteng handphone merk terkenal, seperti Blackberry," katanya ketika ditemui usai pertemuan Rektor di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu.

Selain itu, salah seorang petugas yang menerima pendaftaran mengaku menemukan ada beberapa kejanggalan, misalnya, penerima dari keluarga yang kedua orang tuanya bekerja sebagai PNS dan guru. Ada pula dari keluarga yang memiliki usaha.

"Dalam menangani masalah ini memang kita harus berhati-hati sebab setiap tahun ada sebanyak 20 ribu kursi yang disediakan. Kami akui untuk mendapatkan mahasiswa miskin berprestasi memang tidak mudah," katanya.

Fasli menyatrakang PTN wajib "jemput bola" dan tidak harus menunggu ujian mandiri dan SNMPTN. "Siapa yang potensial akademik tapi tidak mampu, itu yang harus diambil".

Dia juga mengatakan PTN harus memenuhi kuota beasiswa Bidik Misi setiap tahun yang didasarkan pada kemampuan dan prestasi akademik dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Untuk itu, PTN harus mengecek ulang data siswa yang melamar sebagai penerima beasiswa Bidik Misi.

"PTN harus teliti siapa yang pantas menerima beasiswa tetapi belum dapat. Jika tetap tidak bisa memenuhi kuota, maka dibiarkan saja menjadi sisa anggaran dan dikembalikan ke kas negara. Rata-rata beasiswa Bidik Misi ini menyediakan memberikan beasiswa sebesar Rp 10 juta per anak per tahun," katanya.

Beasiswa

Mengenai ada dugaan pemenang olimpiade bidang pendidikan tidak diterima melalui jalur undangan di PTN, Fasli Jalal mengatakan tidak semua pemenang olimpiade di bidang pendidikan harus mendapatkan beasiswa dari Kementerian Pendidikan Nasional.

Perolehan beasiswa untuk para pemenang ditentukan oleh kualifikasi dan jenis olimpiade yang diikuti pemenang olimpiade.

"Dalam memberikan beasiswa untuk para pemenang olimpiade mengikuti prosedur berjenjang. Hanya (olimpiade) yang berkualifikasi yang pemenangnya dapat menerima beasiswa. Kalau tidak masuk kualifikasi, ya tidak dapat," tambahnya.

Dia menegaskan, pihaknya memiliki daftar kualifikasi dan jenis olimpiade yang berhak memperoleh hadiah berupa beasiswa pendidikan dan sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur tentang pemberian beasiswa pemenang olimpiade tersebut.

"Kami memiliki daftar jenis olimpiade apa saja yang masuk kualifikasi. Karena terkadang, ada olimpiade yang hanya diikuti sedikit negara yakni tujuh negara atau 10 negara. Padahal, olimpiade yang masuk kualifikasi tersebut harus diikuti oleh negara-negara yang tingkat kompetensinya cukup tinggi di dunia," katanya.(*)