Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, mengatakan tidak mungkin menggelar proses seleksi pimpinan Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di parlemen.

"Kita kan sudah sepakat bahwa sejak awal harus ada suara rakyat dalam proses demokrasi, termasuk soal pemilihan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu," kata Nudirman kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Rabu.

Sebelumnya muncul wacana penghapusan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di DPR dengan digantik oleh panitia seleksi. Selanjutnya DPR tinggal finalisasi dan pengawasan terhadap calon-calon yang telah lolos dalam panitia seleksi itu.

Menurut Nudirman, alasan tersebut tidak relevan karena proses pemilihan KPK selama ini berlangsung terbuka sehingga tidak mungkin ada calon titipan seperti dituduhkan beberapa pihak.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu menganggap usulan tersebut hanya sebagai salah satu upaya untuk meniadakan fungsi legislatif DPR, seiring sorotan negatif publik terhadap kinerja para wakil rakyat.

"Kami ini sedikit-sedikit dikritik, satu kali kunjungan ke luar negeri untuk studi banding saja dimaki habis-habisan, sementara Kementerian Hukum dan Hak Asasi berkali-kali kunjungan kerja untuk merombak Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak ada beritanya sama sekali," katanya.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 27 Mei 2011 untuk menggantikan Ketua KPK saat ini yang akan habis masa tugasnya tahun ini.(*)