BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 07 Juni 2011

Syamsul Arifin Minta Dirawat di Singapura

"Singapura adalah pusat kedokteran yang lebih baik. Mau ke Australia ke Amerika, silakan."

VIVAnews - Dokter ahli jantung dari Rumah Sakit Harapan Kita, Antono Sutandar merekomendasikan Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Syamsul Arifin dirawat di Singapura. Sebab, kondisi terdakwa korupsi APBD Kabupaten Langkat ini terus memburuk.

"Kita telah berupaya, tapi kondisi kesehatan Pak Syamsul semakin memburuk," kata Antono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 7 Juni 2011.

Antono mengatakan, selain menderita sakit jantung, Syamsul juga mengalami gagal pernafasan. Menurut dia, segala upaya telah dilakukan oleh tim dokter Harapan Kita. Mulai pemasangan alat bantu pernafasan, upaya pacu jantung, dan pembukaan pembuluh telah dilakukan. Namun, tindakan itu tak memperbaiki kondisi Syamsul. "Dan bahkan semakin buruk," kata dia.

Antono mengatakan, sebaiknya Syamsul dirawat di rumah sakit luar negeri yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan modern. "Melihat kondisi dan apa yang saya lakukan saat ini, saya usulkan upaya kesehatan di luar negeri," kata dia.

Menurut Antono, Syamsul bisa dirawat di Australia, Amerika Serikat, Malaysia, dan Singapura. Namun, dia merekomendasikan Syamsul dirawat di rumah sakit Singapura.

"Sementara ini, Singapura adalah pusat kedokteran yang lebih baik. Mau ke Australia, ke Amerika, silakan. Tapi di Asia Tenggara masih Singapura yang lebih baik," kata dia.

Lantas, apakah tak ada rumah sakit lain di Indonesia yang bisa merawat dan mengobati penyakit Syamsul? Antono mengaku tidak tahu. "Saya sendiri tak tahu apakah rumah sakit lain bisa, tapi rumah sakit Harapan Kita merupakan rujukan penyakit jantung di Indonesia," kata dia.

"Karena telah kita tangani satu minggu dan tidak ada perkembangan, lebih baik dirujuk ke rumah sakit luar negeri."

Menurut dia, sangat sulit untuk menyembuhkan penyakit komplikasi seperti yang diderita Syamsul saat ini. Apalagi, Syamsul menggunakan alat bantu pernafasan. "Pengalaman kami di rumah sakit Harapan Kita, penderita menggunakan mesin pernafasan akan menimbulkan infeksi," kata dia.

Antono mengatakan, rekomendasinya ini tak punya motivasi apapun terkait perkara korupsi yang sedang dihadapi oleh Syamsul. Menurut dia, rekomendasi ini dikeluarkan semata-mata pertimbangan kemanusiaan. "Dari keluarga ingin yang terbaik. Rata-rata kalau keluarga tidak bermasalah dalam keuangan, Singapur itu merasa terbaik bagi kesehatan pasien itu," kata dia.

Selain itu, tambah dia, rekomendasi ini diberikan setelah melihat kondisi Syamsul terus memburuk setelah RS Harapan Kita melakukan perawatan terbaik. "Rekom saya berdasarkan itu. Saya tak kenal secara pribadi dengan penderita, saya hanya menangani segi medisnya saja," kata dia.

Tampaknya, majelis hakim melihat kondisi kesehatan Syamsul ini sebagai masalah serius. Namun, untuk memastikan, majelis hakim merasa perlu mendengarkan keterangan dokter dari rumah sakit yang berbeda. Sehingga, hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan ahli jantung dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Ini menyangkut nyawa seseorang. Jadi Jaksa Penuntut Umum harus secepatnya menghadirkan dokter paling lambat besok sampai batas jam kerja," kata Ketua Majelis Hakim, Suamba. (umi)

Tidak ada komentar: