BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 08 Juli 2011

Kirim Faks Dari Ruangannya, Andi Nurpati Langgar Prosedur

Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Andi Nurpati ternyata mengirimkan faks kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zaenal Arifin Husein secara ilegal. Andi mengirim faks tersebut bukan melalui mesin faks Biro Tata Usaha.

"Secara prosedur administrasi anggota komisioner KPU dilarang mengirim faks dari ruangan. Bila komisioner ingin mengirim faks harus dari ruang Kabiro Tata Usaha (TU)," ujar Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi saat dimintai keterangan oelh Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Menurut Suripto selain harus mengirim faks lewat Kabiro Tata Usaha, setiap anggota komisioner yang ingin mengirim faks harus sepengetahuan dirinya sebagai Sekjen KPU.

"Harus dengan sepengetahuan saya, dan faks yang dikirim (Andi Nurpati) itu tidak sepengetahuan saya. Itu melanggar prosedur yang ada," terang Suripto.

Faks yang dimaksud adalah faks kepada panitera MK tertanggal 14 Agustus 2009. Faks tersebut dibuat oleh Andi Nurpati dan dikirim oleh staf ahlinya saat itu, Sugiarto.

"Saya waktu itu diminta mengetik surat yang sudah dikonsep oleh Ibu Andi Nurpati lewat tulisan tangan. Lalu ibu memerintahkan supaya faks itu dikirim ke panitera MK, lewat mesin faks di ruang Ibu, bukan di Biro Tata Usaha," ujar Sugiarto saat memberikan keterangan.

Lalu mengapa faks ini demikian penting? Faks yang dimaksud adalah faks dari Andi Nurpati yang isinya meminta penjelasan kepada panitera MK atas putusan sengketa Pileg Dapil Sulawesi Selatan I. Bermula dari faks ini, kemudian panitera MK, Zaenal Arifin Husein mengirim balasan ke KPU mengenai sengketa Pileg nomor 084 itu.

Surat balasan MK inilah yang kemudian dipalsukan sehingga Dewie Yasin Limpo ditetapkan menjadi anggota DPR, meskipun kemudian dibatalkan dan caleg dari Gerindra, Mestariyani Habie yang menjadi anggota DPR.

Sebelumnya, saat memberikan klarifikasinya di Panja, Andi juga mengaku tidak pernah mengirim faks ke MK atau paniteranya. Namun MK menerima faks misterius yang nomornya tidak dikenal.

"Jadi dari sini terlihat siapa sebenarnya yang tidak benar memberikan keterangan. Jadi terang benderang, kita jadi tahu alurnya," ujar Ketua Panja, Chairuman Harahap usai rapat.

Tidak ada komentar: