BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 11 Juli 2011

KPK Blokir Beberapa Rekening Nazaruddin

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Kelompok Regulasi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir beberapa rekening milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Sebenarnya saya minta ditanyakan ke KPK. Saya sendiri dapat info tidak langsung beberapa rekeningnya (Nazaruddin) sudah diblokir KPK. Tolong di check ke KPK," ujar Ketua Regulasi PPATK Fitriadi, di Jakarta, Senin (11/7/2011).

Sementara saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi masih enggan menjelaskan soal pemblokiran rekening tersebut. Dia tidak membenarkan dan juga tidak membantah apakah KPK sudah melakukan pemblokiran.

Menurutnya, sejak Juli KPK memang telah melakukan penelusuran aset maupun rekening tersangka M. Nazarudin. "Tentang pemblokiran sedang saya lakukan konfirmasi, saya belum dapat jawaban," jelas Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2011).

KPK, lanjut Johan sudah mendapatkan data dari PPATK dan sebaliknya KPK pun juga memberikan informasi ke PPATK untuk ditelusuri. "Apakah ada transaksi yang mencurigakan dari data di KPK," tegasnya.

Sementara itu, KPK juga tidak hanya menelusuri aset yang dimiliki Nazarudin, akan tetapi KPK juga menelusuri bagi tiga tersangka lainnya yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris.

"Kita mendapatkan informasi dari PPATK dua minggu lalu, kita diberikan data adanya transaksi mencurigakan antara pihak yang terkait dengan suap Sesmenpora," ungkap Johan. [mvi]

Tidak ada komentar: