BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 11 Juli 2011

Kronologi Perkawinan Anna, Ruhut Sitompul dan Diana

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Istri Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, melaporkan suaminya ke Mabes Polri. Ia melapor karena Ruhut mengaku masih perjaka saat menikah dengan wanita lain bernama Diana Leovita.

Tim kuasa hukum Anna yang dipimpin oleh Hotman Paris Hutapea menyebarkan selebaran berisi kronologi pernikahan Anna dengan Ruhut dan Ruhut dengan Diana. Selebaran itu diberikan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/7/2011). Selebaran itu berisi:

"Tanggal 20 Januari 1991 pada perkawinannya (Anna dan Ruhut-red) telah mendapat satu anak laki-laki bernama Christian yang saat ini berumur 20 tahun.

Bulan Juni 1998, Anna menikah dengan Ruhut Sitompul di Sydney, Australia.

Bulan Juni 2001, pernikahan mereka disahkan secara adat Batak. Anna pada pesta adat tersebut mendapat marga Tobing menjadi Anna Boru Tobing.

Tanggal 17 Juni 2007, Anna mengetahui pertama kalinya bahwa Ruhut Sitompul mempunyai wanita lain bernama Diana Leovita.

Tanggal 2 Januari 2008, Ruhut Sitompul tidak pulang sama sekali ke rumah dan telah mengabaikan Christian dan Anna sebagai istri pertama.

Akhir bulan Mei 2008, Ruhut Sitompul menikah dengan Diana Leovita sampai saat ini."

Dalam selebaran itu pula diperlihatkan surat keterangan belum menikah atas nama Ruhut Sitompul. Surat itu dibuat dengan menggunakan ketikan komputer dan ditandatangani Ruhut tanggal 6 Mei 2008. Surat keterangan itu berbunyi:

"Dengan ini saya menyatakan di bawah sumpah bahwa sesungguhnya sampai saat ini saya belum pernah menikah dengan siapa pun juga dan saat ini saya masih jejaka/perawan (kata perawan dicoret menggunakan tulisan tangan-red). Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Dan bila kemudian hari saya tidak benar atau saya berdusta saya tanggung segala akibatnya sesuai dengan hukum yang berlaku baik hukum Tuhan maupun hukum negara sesuai UU yang berlaku di Indonesia. Saya tidak akan melibatkan aparat yang terkait khususnya aparat kelurahan.

Jakarta, 6 Mei 2008.
Yang membuat pernyataan Ruhut Sitompul, SH,".

Ruhut pun menanggapi laporan itu dengan menyebut sebagai lagu lama. "Itu lagu lama! Kalau aib orang ngapain kita buka-buka," kata Ruhut usai menghadiri pembukaan simposium internasional Mahkamah Konstitusi di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/7).

 

Tidak ada komentar: