BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 08 Juli 2011

Surat Palsu MK, Panja Temukan Missing Link

Panja Mafia Pemilu mengaku sudah memperoleh titik terang dalam kasus surat palsu


VIVAnews - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu mengaku memperoleh titik terang kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan tim mengklaim sudah menemukan kejelasan missing link dari kasus surat palsu tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua Panja Chairuman Harahap usai menggelar rapat dengan Sekjen KPU di Gedung DPR, Kamis, 7 Juli 2011. "Saya kira semakin jelas. Jadi missing link selama ini tentang surat bernomor 112 sudah ketemu," katanya.
Chairuman mengungkapkan, pertemuan hari ini berupaya mengorek informasi dari staff Andi Nurpati, bernama Sugiharto. Saksi tersebut  mengatakan konsep surat untuk meminta penjelasan ke MK itu dibuat Andi Nurpati dengan tulis tangan dan diketik oleh Sugiharto.
Hasil ketikan tersebut kemudian dikirim Sugiharto melalui mesin faximile ke MK setelah memperoleh perintah dari Andi Nurpati.

"Ternyata surat 112 yang selama ini menjadi persoalan ada di Ibu Andi Nurpati, terakhir diserahkan kepada Biro Hukum pada bulan Juli 2010," ujarnya. seraya menambah jika surat itu diserahkan, berarti Andi Nurpati merupakan orang yang menyerahkan surat.
Informasi tersebut, ujar Chairuman, sudah sesuai dengan keterangan Matnur. Yang bersangkutan mengatakan, sesudah diperiksa Ketua KPU, dirinya menunjukan surat tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Andi Nurpati di kantor KPU.
Matnur, seperti dikutip Chairuman, kemudian surat itu disimpan oleh Andi Nurpati.

"Ternyata keterangan Matnur bersesuaian dengan Kepala Biro Hukum tadi yang menyatakan surat 112 dari MK tanggal 17 Agustus yang tanpa stempel itu diterima dari ibu Andi Nurpati, diserahkan Ibu Andi ketika pamitan mau keluar dari KPU,"ujarnya.

Tidak ada komentar: