Bandung (ANTARA News) - Suryadharma Ali terpilih kembali sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) untuk kedua kalinya, setelah memperoleh 859 suara (72,55 persen) pada Muktamar VII PPP di Hotel Panghegar, Bandung, Rabu dini hari.

Perolehan suara tersebut jauh melampaui dua calon lainnya yakni, Akhmad Muqowam yang memperoleh 281 suara (23,73 persen), serta Ahmad Yani memperoleh 39 suara (3,29 persen).

Ketika petugas penghitungan suara menyatakan kertas suara terakhir, para peserta muktamar pendukung Suryadharma Ali yang sejak sebelumnya ingin meluapkan ekspresi kegembiraan segera memenuhi bagian depan ruang sidang.

Para pendukung Suryadharma Ali segera berebut untuk bersalaman dan merangkul, mengucapkan selamat kepada Suryadharma Ali

Ada juga peserta muktamar yang menyanyikan shalawat nabi.

Suasana ruang sidang berubah menjadi semarak namun tetap berlangsung tertib.

Wakil Ketua Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP, Hasrul Azwar, yang memimpin sidang paripurna pemilihan ketua umum meminta para peserta muktamar untuk menahan diri sejenak dan mempersilakan kepada Suryadharma Ali untuk menyampaikan sambutan singkat menyikapi terpilihnya sebagai ketua umum PPP.

Pada kesempatan tersebut, Suryadharma mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para peserta muktamar yang mempercayakan dirinya untuk kembali memimpin PPP selama lima tahun mendatang.

"Saudara-saudara telah memilih saya kembali sebagai ketua umum PPP. Mari kita bekerja bersama-sama dengan harapan agar PPP ke depan bisa menjadi lebih besar," katanya.

Suryadharma juga berjanji akan bekerja lebih keras lagi dan bersama-sama dengan seluruh kader untuk membesarkan PPP.

Pada kesempatan tersebut, Suryadharma juga mengucapkan terima kasih kepada Akhmad Muqowam dan Ahmad Yani yang telah memanfaatkan forum muktamar sebagai kontestan pada pemilihan ketua umum PPP.

Sementara itu, Ahmad Yani yang masih berada di tengah kerumunan peserta muktamar segera maju dan menyalami Suryadharma Ali, mengucapkan selamat.

Sedangkan, Akhmad Muqowam telah meninggalkan ruangan sidang sebelum penghitungan suara selesai.

Sidang akan dilanjutkan kembali untuk memilih delapan anggota formatur yang akan bersama-sama ketua umum terpilih menyusun susunan pengurus DPP PPP periode 2011-2016.

Berdasarkan tata tertib pemilihan ketua umum, forum muktamar memberikan waktu paling lambat selama dua pekan kepada ketua umum terpilih dan formatur untuk menyusun nama-nama pengurus DPP PPP lima tahun ke depan.(*)