BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 14 Juni 2013

Basrief Geram Chevron Bawa-bawa Nama Presiden

INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief geram mengenai kabar yang menyebutkan dia dipanggil Presiden SBY terkait penanganan perkara korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia.

Ditemui usai salat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, menegaskan selama proses persidangan perkara korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia tak perlu mencatut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya perlu tegaskan, jangan bawa-bawa presiden. Presiden itu tidak pernah melakukan intervensi. Masuk ke masalah hukum, saya ingatkan itu. Apalagi persoalan itu sudah di pengadilan," ungkap Basrief menanggapi pertanyaan di Kejagung, Jakarta, Jumat (16/4/2013).

Sebelumnya, Wakim Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyebutkan Presiden SBY sudah memanggil Jaksa Agung Basrief Arief untuk mengingatkan proses penanganan kasus bioremediasi tersebut.

Namun, instruksi yang diarahkan presiden dilanggar oleh Jaksa Agung. Basrief pun membantah adanya isu itu. "Jangan sombong jadi manusia. Saya tidak akan terpancing hal-hal seperti itu," ucapnya.

Perlu diketahui, dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp100 miliar tersebut Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Lima dia ntaranya merupakan pihak dari PT Chevron yaitu Endah Rubiyanti, Widodo, Kukuh, Bachtiar Abdul Fatah, dan Alexiat Tirtawidjaja.

Sementara dua tersangka lainnya dari perusahaan swasta kelompok kerja sama (KKS) yakni, Ricksy Prematuri dan Herlan.

Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kecuali, Alexiat, seluruh berkas tersangka sudah berproses di pengadilan. Kukuh dituntut pidana penjara lima tahun penjara. [mvi]

Tidak ada komentar: