BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 12 Juni 2013

BBM Naik, Polri Fokus Awasi Distribusi

 Jpnn
JAKARTA---Mabes Polri terus bersiap menghadapi kenaikan harga bbm. Terutama, mengantisipasi adanya tindak pidana dalam proses distribusi. "Operasi pengamanan sudah dimulai, sudah aktif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (11/06).


Boy menjelaskan, operasi sejak awal tahun terhadap penyelewengan distribusi bbm berjalan baik. Selama periode Januari-Mei 2013 Polri berhasil menyita lebih dari tiga juta liter bbm bersubsidi yang disalahgunakan. Diperkirakan nilai tiga  juta liter BBM bersubsidi tersebut mencapai Rp 15 miliar.

Selama bulan Mei 2013, sebanyak 408 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditangani Polri dengan 463 orang tersangka. Tahun 2012 ada 1.176 kasus dengan 1.364 tersangka, sedangkan barang bukti yang disita hingga bulan Mei 2013, 3.371.090 liter solar, 71.976 liter premium dan 65.575 liter minyak tanah.

Selain bbm, puluhan kendaraan seperti 188 unit kendaraan roda empat, 14 unit roda enam, 17 unit roda dua dan tujuh unit truk tronton ikut disita sebagai barang bukti, serta 15 unit truk tangki, 18 unit kapal, 15 unit tangki minyak, 3.894 buah jerigen, dan 529 drum juga ikut diamankan. Para pelaku akan dikenakan UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Pasal 53 huruf a-d Pasal 54 dan Pasal 55 dengan ancaman 3-6 tahun penjara dengan denda Rp 30-60 miliar.

Boy menjelaskan, Kapolri sudah menginstruksikan agar melakukan back up total terhadap rencana pemerintah."Terutama jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan," ujar jenderal satu bintang itu.  

Dari hasil pengungkapan terhadap kasus-kasus penyimpangan bbm selama , setidaknya lima modus operandi yang kerap digunakan pelaku. Modus operandi yang sering dilakukan adalah penyimpangan alokasi atau peruntukan bbm bersubsidi. Biasanya, alokasi bbm yang seharusnya diperuntukkan untuk SPBU dialih-jualkan kepada industri.

Modus kedua adalah pengangkutan, penyimpangan dan niaga tanpa disertai ijin usaha. Penyimpangan ini dilakukan oleh pemilik SPBU dan pelaku industri. Ketiga adalah penyimpangan distribusi bbm. "Ada istilah tangki yang tidak sampai lokasi, atau diambil bbmnya di tengah jalan," katanya. 

Modus lainnya adalah dengan melakukan pembelian BBM bersubsidi dari SPBU untuk dijual kembali pada industri. Yang terakhir adalah dengan melakukan pemindahan atau transfer BBM bersubsidi dari kapal ke kapal yang dilakukan di pelabuhan atau di tengah perairan sungai atau laut. "Ini nanti akan diantisipasi oleh jajaran polisi air berkoordinasi dengan satuan lainnya," kata Boy.

Untuk menekan angka penyimpangan bbm ini, Polri telah berupaya dengan melakukan langkah-langkah pencegahan. "Misalnya dengan melakukan patroli di lokasi rawan dan menempatkan polisi di SPBU,"katanya. (rdl)

Tidak ada komentar: