Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran
(FITRA), menyebut ada penyimpangan anggaran perjalanan dinas di
kementerian dan lembaga negara. Penyimpangan tersebut terkalkulasi
sebesar Rp 30 M.
"Terdapat penyimpangan dalam penggunaan belanja
perjalanan dinas sebesar Rp.30.359.514.679 pada 36 Kementerian atau
lembaga," kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA dalam rilisnya,
Kamis (13/6/2013).
FITRA mendapatkan data tersebut dari Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Penyimpangan sebesar itu dihasilkan lewat modus
perjalanan dinas yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Modus
penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor
tiket dengan manifest, perjalanan dinas Fiktif, perjalanan dinas
rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban," imbuh Uchok.
FITRA
melihat hal ini sebagai ketidakbecusan manajemen anggaran dari
kementerian dan lembaga negara. Akibatnya, duit rakyat menguap entah ke
mana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar