INILAH.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo rencana
akan memangkas jam operasional tempat hiburan malam karena diduga
menjadi transaksi narkotika. Hal ini dudukung oleh ormas Islam Front
Pembela Islam (FPI), namun Pemprov DKI diminta untuk hapus tempat
maksiat.
"Kalau gitu hilangin aja nggak usah ada tempat
hiburan malam, jangan cuma sekedar dipangkas jam operasionalnya," kata
Habib Salim al-'Athas, ketua DPD FPI Jakarta kepada INILAH.COM, Senin
(17/6/2013).
Pria yang akrab disapa Habib Selon itu melanjutkan,
FPI akan mendukung program-program Jokowi yang sifatnya mencegah
kemungkaran dan kebaikan. "Ya kita akan dukung semua program-program
yang niatnya baik untuk menghentikan kemaksiatan, ya dukung aja,"
ujarnya.
Untuk itu, kata Habib Selon, pihaknya menegaskan kepada
Pemprov DKI agar menutup tempat-tempat hiburan malam bukan hanya
mengurangi jam operasional kerja diskotik.
"Kalau mau jangan setengah-setengah, tutup (stop) sekalian tempat maksiat buat apa setengah-setengah," tandasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar