Jakarta (ANTARA) - Fraksi Gerindra menyatakan tidak
menolak pemberian dana kompensasi yakni bantuan langsung sementara
masyarakat (BLSM) jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak
bersubsidi.
"Kalau menaikkan harga BBM bersubsidi itu kewenangan pemerintah.
Pemerintah bisa secara otomaris menaikkan harga BBM," kata Sekretaris
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Edi Wibowo menjelang rapat paripurna DPR
di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. Menurut Edi Prabowo, karena rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan pemberian dana kompensasi terkait dengan APBN Perubahan 2013, maka DPR RI mambahas RUU APBN Perubahan dan mengesahkannya pada rapat paripirna hari ini, apakah disetujui atau tidak.
Soal kenaikan harga BBM, menurut Edi Prabowo, Partai Gerindra melihat kepentingannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kalau kangka pendek Gerindra tidak punya waktu untuk mengkritisi pemerintah karena dampaknya langsung dirasakan rakyat, tapi kalau jangka panjang kita lihat perkembangannya," kata Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra ini.
Ketika ditanya soal dana kompensasi jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi yakni BLSM, Edi Prabowo mengatakan, Fraksi Gerindra menilai lebih baik memberikan bantuan dalam bentuk barang, daripada dalam uang tunai.
Anggota Komisi VI DPR RI mencontohkan, bantuan dalam bantuk barang, seperti kupon untuk ditukarkan dengan beras, minyak goreng, atau kebutuhan pokok lainnya bagi rakyat miskin.
Ia menambahkan, bantuan lainnya dalam bentuk barang seperti, perbaikan infrasatruktur jalan raya, irigasi, dan sebagainya.
Pemerintah, kata dia, perlu juga menyediakan sarana transfortasi massa dengan ongkos murah, seperti kereta dan buskota.
"Soal BLSM, kami tidak punya kompetensi untuk mendukung atau menolak, tapi mengusulkan solusi yang tidak membebani rakyat," katanya.(rr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar