INILAH.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah
jika ia tidak mendukung kebijakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat
(BLSM) sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Pria
yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, ia hanya menilai jika BLSM
sebaiknya tidak diberikan dalam bentuk tunai. Namun, diberikan dalam
bentuk lain seperti membantu mengembangkan usaha-usaha rumah tangga dan
kecil yang produktif.
"Mendukung, masa nggak mendukung. Nanti
disosialisasikan," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu di Balaikota
DKI Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Sebelumnya, Jokowi mengatakan
sejak dulu ia juga tidak pernah setuju dengan program bantuan langsung
tunai (BLT) dan semacamnya. Alasan ia tidak setuju dengan BLT atau BLSM
karena ia menilai program itu tidak bisa mendidik masyarakat. Ia lebih
setuju jika bentuk kompensasi diberikan dalam bentuk lain, dan bukan
dalam bentuk uang cash.
"Kalau bisa bantuan itu diberikan buat
usaha-usaha produktif. Usaha-usaha kecil, usaha-usaha rumah tangga yang
produktif, itu lebih baik," katanya.
Terkait pernyataan Jokowi
yang terkesan tidak mendukung itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Gamawan Fauzi memberi peringatan kepada semua kepala daerah untuk
menaati kebijakan nasional pemerintah dalam memberlakukan program
bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
"Saya perlu
memberikan `warning`(peringatan) kepada kepala daerah bahwa secara
politik mungkin ada kepala daerah diusung oleh partai yang tidak setuju
kenaikan harga bbm dan pemberian BLSM. Tetapi sebagai kepala daerah, dia
adalah bagian dari sistem nasional yang saya harapkan semuanya menaati
itu," katanya.
Mendagri menghormati aspirasi kepala daerah untuk
mengalihkan program bantuan kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi
sesuai dengan keperluan dan kebutuhan masing-masing daerah. Namun
seluruh program nasional, termasuk BLSM, merupakan bagian dari kebijakan
nasional yang harus dijalankan kepala daerah sebagai perwakilan
Pemerintah pusat.
Sebelum kebijakan pemberian BLSM sebagai
kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi disetujui untuk disahkan oleh
DPR dan Pemerintah, Kemdagri sudah menyampaikan kepada seluruh kepala
daerah.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar