Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - KPK kembali memanggil Mentan Suswono terkait
kasus suap impor daging. Kali ini politikus PKS itu akan diperiksa
sebagai saksi untuk Direktur Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman yang
menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini.
"Ada panggilan untuk Mentan Suswono," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/6/2013).
Sampai pukul 09.46 WIB, Suswono belum hadir di kantor KPK.
Suswono
sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Arya dan
Juard Effendi (Direktur PT Indoguna Utama) dan juga Luthfi Hasan dan
Ahmad Fathanah. Untuk Arya dan Juard, Suswono juga pernah dihadirkan di
persidangan.
Suswono pernah bertemu dengan Maria Elisabeth pada
Januari 2013 lalu di salah satu hotel di Medan. Saat itu Suswono dan
Maria datang sebagai tamu, dan menghampiri kamar hotel Luthfi Hasan
Ishaaq. Eks presiden PKS tersebut merupakan inisiator dari pertemuan
itu.
Luthfi dan Suswono mengklaim pertemuan tersebut untuk
membahas mengenai kelangkaan daging. Sedangkan KPK dengan bukti sadapan
pembicarannya, menyebut pertemuan itu dilakukan agar PT Indoguna bisa
memperoleh kuota impor daging tambahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar