BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 18 Juni 2013

KPK Telusuri Asal Uang Suap Hakim PN Bandung

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri asal muasal uang suap yang diberikan untuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait pemulusan penanganan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung.

Uang suap yang disita saat Operasi Tangkap Tangan sebesar Rp500 juta dan beredar isu uang suap yang diterima oleh Hakim Setya berasal dari hasil urunan dari Kepala Dinas se-Pemkot Bandung.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo akui jika saat ini pihaknya tengah menelusuri uang suap itu, namun belum menentukan jika itu berasal dari Tipikor ataupun tidak.

"Jika ditemukan asal muasal pemberian itu diduga ada Tipikor yang melibatkan penyelenggara negara akan diselidiki juga, namun hingga saat ini belum ada," ujar Johan, Selasa (18/6/2013).

Namun, saat disinggung soal uang suap itu berasal dari iuran Kepala Dinas di Pemkot Bandung, Johan berkelit. "Itu sudah jauh masuk materi. Tapi yang pasti bisa saja bila nanti ditemukan muara dari uang suap itu, tentu akan dilakukan penyelidikan baru," tandas Johan.

Johan pun meluruskan jika saat ini, untuk kasus suap Bansos yang juga menyeret Wali Kota Bandung Dada Rosada, belum membuka penyelidikan baru. Hanya dilakukan pengembangan.

Sementara itu, untuk penyidikan kasus ini, KPK hari ini memeriksa Hakim Setyabudi sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya. Namun, Ia masih tetap bungkam meski dicecar oleh awak media.

KPK pun memeriksa PNS Sekda Kota Bandung Mas Hidayat sebagai saksi untuk Hakim Setya. [mvi]

Tidak ada komentar: