BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 19 Juni 2013

MA Terjunkan 3 Hakim Agung Pantau Sidang Kasus Cebongan

Andi Saputra - detikNews


Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menurunkan 3 hakim agungnya untuk memantau sidang kasus penyerbuan dan pembunuhan tahanan di Lapas Cebongan. Hal ini dilakukan agar peradilan berjalan objektif dan lancar.

Ketiga hakim agung itu adalah Ketua Kamar Militer Brigjen (Purn) Dr Imron Anwari, Prof Dr Gayus Lumbuun dan Andi Abu Ayyub.

"Ini untuk melakukan pembinaan dan pemantauan pada sidang Kasus Cebongan yang akan digelar pada Kamis, 20 Juni 2013 di Mahkamah Militer Yogyakarta," kata Gayus saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/6/2013).

Menurut Gayus, MA dalam melakukan peran pembinaan pada lembaga-lembaga peradilan di bawahnya termasuk peradilan militer bisa menjalankan fungsi pembinaan agar melalui pembinaan dan pemantauan pada kasus ini.

"Walaupun para Terdakwa sebagai anggota TNI diadili di Mahkamah Militer, diharapkan berjalan objektif dan transparan agar masyarakat bisa menyaksikan penegakan hukum yang adil, independen dan imparsial," ujar Gayus.

Sidang kasus LP Cebongan itu akan digelar di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, pada Kamis (20/6) besok. Sebanyak 12 anggota Kopasssus akan diadili dengan dakwaan membunuh 4 tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa.


Tidak ada komentar: