INILAH.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan E.E.Mangindaan
mengatakan tindakan pejabat yang memukuli pramugari Sriwijaya Air karena
ditegur menggunakan handphone adalah bentuk penganiayaan.
Hal
itu dikatakan Menhub menanggapi tindakan pejabat yang dinilainya salah.
Menurut dia, perilaku pejabat tersebut layak untuk dikenakan hukuman.
"Yang larang sudah betul. Tapi pukulnya salah. Dalam hukum itukan
penganiayaan, ada hukumnya sendiri begitu," jelas Mangindaan di Jakarta,
Jumat (7/6/2013).
Mangindaan mengatakan, penggunaan HP di
pesawat sangat berbahaya. Untuk itu, tidak ada alasan bagi maskapai
untuk tidak melakukan ini. "Untuk airlines kita imbau agar selalu
ingatkan kembali penumpang yang nyalakan HP supaya di matikan. Pilot dan
pramugari dalam hal itu sudah bagus, sudah tegas," jelasnya.
Ketua
Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga menegaskan kalau baik pramugari
atau awak pesawat agar tidak takut jika ada pejabat yang melanggar
aturan itu. Mangindaan meminta untuk tetap ditegur keras.
"Intinya peraturan harus kita lakukan mau menteri mau siapa harus dilakukan," tegasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar