INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah diminta menegakkan hukum
sebagai pelindung dalam kehidupan umat antarberagama di tanah air.
Sebab, kerukunan dalam beragama untuk anak cucu bangsa selanjutnya.
Ephorus
HKBP Indonesia, Willem TP Simarmata mengatakan, pemerintah memiliki
tugas untuk melindungi umat beragama guna memperkuat kerukunan
antarsesama di negeri tercinta.
"Jadi kami harap pemerintah harus
bersikap tegas dalam menegakan hukum bagi para pelanggar hukum yang
merusak kerukunan beragama," kata Willem, di kantor PBNU, Jakarta,
Selasa (14/5/2013).
Menurut dia, tugas pemerintah melindungi dan
menjaga kerukunan beragama itu bukan melihat untuk esok, bulan depan,
atau tahun depan. Akan tetapi, hal ini perlu melihat perjalanan panjang
untuk anak cucu bangsa ke depannya.
"Jadi kalau terjadi keributan
bisa mengalami kesulitan, sebab pemerintah itu harus membangun dengan
konsep umat beragama, pemahaman kebersamaan tentang agama yang
berbeda-beda itu tapi satu sebagai warga negara," ujarnya.
Sementara
delegasi HKBP, Effendi Simbolon juga mengatakan, pihaknya melihat
adanya peningkatan sentimen anti-Kristen di Indonesia belakangan ini.
"Itu bisa jadi imbas dari panasnya peperangan di Timur Tengah," singkat
dia.
Effendi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada PBNU supaya
ikut dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa umat Kristiani
tidak mendukung adanya aksi peperangan yang memanas terjadi di Timur
Tengah tersebut.
"Ya sepertinya kalau NU yang bicara bisa lebih
mudah diterima masyarakat seolah bisa menyejukan, untuk itu kami meminta
tolong untuk dijelaskan kepada publik," tukas Effendi.
Sedangkan
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj menyambut baik kedatangan HKBP ini
untuk menjaga dan melindungi kerukunan beragama di masyarakat Indonesia.
"Iya kami sambut baik kerjasama itu, karena untuk memperkuat kerukunan
beragama di negeri kita. Jadi harus saling mendukung tidak ada yang
dirugikan," ucap Said.
Memang, kata Said, hal seperti ini bukan
pertama kalinya namun sudah sering dilakukan kerjasama sejak zaman
GusDur dan itu juga merupakan anjuran agama untuk menjalin kerukunan
beragama. "Allah tidak melarang umat Muslim bekerjasama dengan
nonmuslim, asal nonmuslim tidak memusuhi Islam," pungkasnya. [mes]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar