BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 11 Juni 2013

Raden Pardede Sebut Ada Penumpang Gelap di Bailout Century

VIVAnews - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 10 Juni 2013. Usai pemeriksaan, Pardede menyatakan ada pihak yang memanfaatkan kesempatan pemberian fasilitas bailout Bank Century.

"Penumpang gelap itu, setuju  dihukum. Tapi pada saat yang sama orang yang nggak salah jangan dihukum. Supaya pembuat kebijakan berani ambil kebijakan yang tepat," ujar Pardede.

Siapa yang dimaksud penumpang gelap, Pardede enggan menyebutkan. Tapi yang pasti, katanya, KSSK saat itu punya motif baik dalam penyelamatan Bank Century, yaitu upaya menghindari krisis keuangan. "Dasarnya perpu JPSK," katanya.

Dia juga membantah keras bahwa kegagalan sistemik Bank Century adalah konspirasi. "Itu pikiran tak benar. Kalau disebutkan ini konspirasi, ada otaknya, saya kurang tahu. Silakan diselidiki," tutunya.

Selama pemeriksaan hari ini, Raden mengaku ditanyakan soal rapat KSSK serta rangkaian pertanggung jawaban sejak Bank Century memasuki pengawasan sampai dinyatakan bank yang gagal secara sistemik.

Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan Bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Raden Pardede menjelaskan FPJP Bank Century adalah kewenangan Bank Indonesia (BI).

Terkait perkembangan penyidikan kasus Bank Century ini, KPK telah memperoleh data-data baru ketika memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor KBRI di Washington DC, Amerika Serikat, 30 April dan 1 Mei 2013. Sri Mulyani diperiksa di Washington karena ia kini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia yang berkantor di kota itu.

Sri Mulyani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK). "Keterangan Sri Mulyani sangat menjanjikan, bernilai sempurna untuk membongkar kasus Century dalam skala lebih luas," kata ketua KPK Abraham Samad.

Tidak ada komentar: