Jakarta (ANTARA
News) - Mantan Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian
Rizal Ramli mengimbau media massa Indonesia agar jangan menjadikan
koruptor serupa selebriti.
"Koruptor tidak perlulah ditanyai oleh media terkait macam-macam,
selain kasus yang menyeret dia, media jangan jadikan mereka serupa
selebriti," katanya di Jakarta, Senin.
Dalam diskusi perihal antikorupsi, Rizal menilai upaya menjadikan
koruptor serupa dengan selebriti sama halnya membiarkan terjadinya
glorifikasi oleh para koruptor.
"Dengan memberikan panggung berarti ada glorifikasi atas mereka,
sehingga tidak ada efek jera atau rasa malu, akhirnya dampak sosial juga
tidak terasa oleh mereka," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberitaan LKBN Antara Akhmad
Kusaeni menyatakan glorifikasi dan glamorisasi akan menjadi cerminan
bahwa korupsi merupakan hal yang biasa, sehingga masyarakat berisiko
akan permisif terhadap tindak pidana korupsi.
"Harus ditambahkan hukuman sosial untuk mereka dan jangan sampai
televisi memperlihatkan dan menggambarkan koruptor dalam keadaan
bahagia," katanya mewakili media.
Ia menambahkan bahwa media memiliki andil yang cukup besar untuk
membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas tindak pidana
korupsi.
"Kalau alat penegak hukum tidak bisa mencari atau melacak para
koruptor, maka para jurnalislah yang maju ke garda depan karena kasus
korupsi segera tuntas akan mendorong masyarakat untuk beraksi," kata
dia.
Selain untuk memberitakan penindakan kasus korupsi, media juga
dapat membantu melakukan kampanye antikorupsi dan menjadi alat bantu
untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Hingga kini, KPK telah menetapkan ratusan tersangka korupsi, yakni
72 tersangka dari DPR, empat duta besar, tujuh tersangka dari
Kementerian, 110 tersangka dari Eselon I dan II, sembilan gubernur, 32
wali kota, tujuh komisioner, enam hakim, 77 tersangka dari swasta, dan
36 tersangka dari kalangan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar