BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 April 2014

Anggaran Pemilu Ulang di Setiap TPS Rp750 Ribu

Oleh: Fadhly Dzikry

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku satu TPS mendapat anggaran tambahan untuk pemilu ulang sebesar Rp750 ribu.

"Kita sudah ada pergeseran anggaran dengan revisi anggaran, termasuk logistik sudah disiapkan sepenuhnya. Kalau enggak salah operasionalnya Rp750 ribu per TPS," kata komisioner KPU Rizki Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Jumat (11/4/2014).

Pihaknya masih bersyukur, pemilu ulang tidak terjadi secara masif. "Yang penting jadi perhatian ini kan, kita 545 ribu TPS di seluruh Indonesia, yang diulang hanya sekitar 500 TPS," ujarnya.

Untuk itu, Ferry mengakui telah menginformasikan kepada KPU setempat bahwa setiap TPS yang menggelar pemilu ulang akibat surat suara tertukar, mendapat anggaran Rp750 ribu.[yeh]

Tidak ada komentar: