BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 April 2014

Hilang Selama 13 Tahun, TKI Akhirnya Ditemukan di Saudi

VIVAnews - Tahun 2010 lalu, Uwas Acing melaporkan anaknya yang hilang kontak setelah 10 tahun bekerja di Arab Saudi. BNP2TKI dan Kedutaan Besar RI di Saudi sama sekali tidak menemukan jejaknya. Tiga belas tahun berselang kabar baik datang, Warni ditemukan dan akan segera pulang ke tanah air.

Dalam laporan pers KBRI Riyadh yang diterima VIVAnews, Jumat 11 April 2014, Warni datang sendiri bersama majikannya pada 8 April lalu ke KBRI. Saaat itu, Warni diantar majikan untuk memperbarui paspor. Mengetahui yang datang adalah orang yang selama ini dicari, staf KBRI langsung menyelamatkannya dan tidak mengembalikannya pada majikan.

KBRI juga telah mewawancarai majikan Warni untuk meminta pertanggungjawabannya. Dari hasil wawancara diketahui bahwa Warni telah bekerja selama 13 tahun di Dammam, provinsi Timur Saudi untuk majikan bernama Falah bin Muhaya bin Falhan al Assimi.

Selama 13 tahun bekerja untuk Falah, Warni mengaku diperlakukan dengan baik. Namun, dia tidak pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan. Menurut Marni, selama 2 tahun pertama, ia dijanjikan gaji sebesar 600 Saudi Arabian Rial (SAR) dan selama 11 tahun berikutnya, gajinya turun menjadi 500 SAR, yang diakuinya atas kesepakatan bersama dengan pihak majikan. 

Sejak lima tahun lalu, Warni mengaku terus meminta dipulangkan ke Indonesia. Namun majikannya tidak mau memulangkannya, hanya berjanji palsu. Padahal dia sudah rindu betul pada keluarganya.

Saat ini Warni berada di Transit House KBRI Riyadh dan sedang dalam proses pengurusanexit only visa yang diharapkan dapat selesai dalam beberapa hari ke depan, untuk selanjutnya kembali ke Indonesia dan bertemu dengan keluarganya setelah 13 tahun 'menghilang'.

Untuk pertama kalinya selama 13 tahun, Warni akhirnya bisa berkomunikasi dengan Uwas, ayahnya. Dalam percakapan yang mengharukan itu, Uwas menyampaikan rasa terima kasihnya pada KBRI yang telah mempertemukannya kembali dengan anaknya dan meminta KBRI untuk membantu proses pemulangan.

Sementara itu, majikan Warni berjanji akan membayarkan seluruh gajinya yang masih menunggak. Kepada KBRI, Falah juga menyatakan akan membantu proses pengurusan exit visa dan merelakan Warni pulang ke Indonesia.

Tidak ada komentar: