BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 April 2014

Korupsi Pengadaan Tanah, PNS Penajam Ditangkap

Oleh: Anton Hartono

INILAHCOM, Jakarta - Tim Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang buronan asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam bernama Abdul Zaman dan Muhammad Arief, atas dugaan kasus pengadaan tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Tersangka merupakan buronan atau telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejari Penajam. Ditangkap di Taman Rasuna Residence Tower 18S 33J, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/4/2014) malam," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Jumat (11/4/2014).

Menurutnya, tersangka terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan rumah murah di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2011.

"Tersangka menggunakan APBD Penajam Paser Utara senilai Rp6,7 miliar (Rp6.789.640.000). Dan negara mengalami kerugian sebesar Rp3,6 miliar," ujarnya.[ris]

Tidak ada komentar: