BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 April 2014

Polisi Gerebek Kegiatan Rekap Suara di Hotel Berbintang

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palembang, Sumatera Selatan, menangkap 12 orang anggota dan ketua KPPS, PPS dan PPK, di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat dini hari, 11 April 2014.

Penangkapan 12 orang di hotel bintang lima itu dilakukan setelah anggota Panwaslu mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan perekapan formulir C1 dari PPS dan PPK Kecamatan Ilir Barat 1.

Mendapatkan infromasi tersebut, sejumlah anggota Panwaslu bersama petugas Polresta Palembang langsung menuju lokasi dan menangkap 12 orang itu. Dari penitia penyelenggara pemilu itu, polisi mengamankan formulir C1 yang sedang direkap.

Anggota Panwaslu Kota Palembang, Amrulah mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut, pelaksanaan perekapan di hotel itu ternyata di fasilitasi oleh salah satu caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Demokrat dapil 5 Kecamatan Ilir Barat 1.

"Ada keterlibatan pemberian fasilitas yang diberikan untuk memberikan aktivitas ini (penghitungan) oleh salah satu caleg, sekarang masih kita dalami," Kata Amrullah.

Dia melanjutkan, ada 225 TPS yang melakukan perekapan C1 di Hotel Aryaduta. Selain itu, ada enam PPS yang ikut hadir.

"Dari 6 PPS yang hadir, hanya satu yang tidak hadir, yaitu PPS lorok Pakjo. Seluruh PPS di Kecamatan Ilir Barat 1 hadir semua," ujarnya.

Dari hasil penggerbekan tersebut, pihak Panwaslu Kota Palembang mengamankan barang bukti berupa ribuan lembar C1, laptop dan seluruh telepon genggam milik terlapor.

"Status mereka saat ini masih terlapor. Mereka melakukan penghitungan di hotel dan difasilitasi caleg, itu melanggar," kata Amrullah. 

Sementara, soal indikasi adanya dugaan pengubahan hasil rekap, Amruullah membantah hal tersebut. "Kalau ada upaya perubahan hasil perolehan suara tetunya dikenakan pidana, karena melanggar Pasal 301-118. Namun, hasil pemeriksaan tidak ditemukan," jelasnya.

Dari data yang diperoleh, 12 orang yang diamankan polisi adalah, Wawan Kurniawan (operator), Allubani (PNS), Ledi ismed (PNS), Fachrizal (PNS), Supardi Hafis (ketua PPS), Darmansyah Ahyana (ketua KPPS), Sunarto (anggota PPK), Muhammad Izhar (ketua PPK), Darmadi (anggota PPS), Hesti (asisten pembantu) dan  Mat Johan (anggota PPK). (umi)

Tidak ada komentar: