BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 08 April 2014

Sidang Kode Etik Pejabat Kemenhub yang Gemar Pesta Seks Digelar Tertutup

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap pegawainya berinisial S yang dilaporkan sang istri, N. Dalam aduannya, N memiliki foto-foto S yang tengah selingkuh dengan para PSK.

Pengacara N, sang istri, menyatakan pemeriksaan berlangsung di lantai 11 gedung Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2014). Hingga pukul 11.40 WIB pemeriksaan masih berlangsung. 

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Rusdianto.

Satpam tidak memperbolehkan wartawan naik ke lantai 11. Terlebih dahulu harus menghubungi bagian humas Kemenhub. Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan karena masih ada rapat.

N sebelumnya telah melaporkan perbuatan suaminya ke atasannya pada awal Maret 2014 lalu. Adapun gugatan perceraian ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang dengan alasan tidak ada 4 saksi yang menyaksikan perzinaan itu.

Atas hal itu, kuasa hukum S, Kissingger MP Tambunan membantah tegas. Menurutnya bukti foto yang dijadikan alat bukti tidak otentik.

"Pernyataan Agung Harsoyo (ahli ITB yang memeriksa keotentikan foto-foto terkait-red), bukanlah bentuk Informasi atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai alat bukti hukum yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 UU ITE," ujar Kissingger seperti menyitir pendapat hukum Kemeninfo yang ditandatangani oleh Josua Sitompul dan Syofian Kurniawan.

Tidak ada komentar: