Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok akan mengubah sistem pembayaran gaji untuk pegawai negeri sipil
(PNS). Sebab, gaji PNS DKI dinilainya sudah besar.
"PNS DKI udah gede gajinya, cuma saya mau ubah sistem," katanya di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Ia
menjelaskan, sistemnya nanti akan ditentukan oleh kinerja. Kalau memang
gaji harus naik itu juga perlu laporan harta kekayaan pejabat negara
(LHKPN), pembuktian harta terbalik.
"Jadi kalau biaya hidup kamu tidak sesuai, disita buat negara. Nah harus jelas," ujarnya.
Mantan
Bupati Belitung Timur ini menambahkan, kalau memang pimpinan daerah mau
menaikkan gaji itu tidak jadi soal meskipun Rp 7 juta.
"Kalau
kamu mau profesional, harus bayar gaji. Orang bank dapat ratusan juta
kan, kenapa gak gubernur ratusan juta, kalau kamu kasih saya gaji Rp 300
juta, kalau saya korup gak mau," jelas dia. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar