Jpnn
SIDOARJO - Pansus Lumpur
Sidoarjo di DPRD Sidoarjo hingga kemarin (3/12) belum mengambil tindakan
tegas terkait dengan keluhan korban luapan lumpur di peta terdampak.
Namun, mereka tidak akan tinggal diam.
Dalam waktu dekat, pansus akan
berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut. Mereka bakal menjembatani pertemuan antara Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), bupati, dan warga.
”Rencananya, Jumat nanti (5/12) kami
memanggil mereka. Melakukan mediasi untuk para pihak,” tegas Machmud,
ketua pansus lumpur Sidoarjo.
Pansus juga akan mendesak pemerintah untuk
memberikan kepastian kepada korban soal pembayaran ganti rugi. Pansus
juga bakal bertanya kepada pemerintah apakah benar pembayaran ganti rugi
itu masuk APBN 2015.
Untuk menyelesaikan permasalahan lumpur
itu pun, pansus tidak hanya melibatkan korban dalam peta area terdampak.
Mereka yang tidak masuk peta tersebut juga harus diberi pemahaman.
Sebab, lanjut Machmud, terkait dengan kondisi lumpur saat ini, dua pihak
warga itu memiliki keinginan yang berbeda.
Warga yang masuk korban terdampak
menginginkan penanggulan dihentikan sebelum ganti rugi tuntas dibayar.
Sebaliknya, warga Desa Kedungbendo dan Kaliketapang berharap lumpur
segera ditanggul. Sebab, jika dibiarkan meluber, lumpur bisa menggenangi
kediaman mereka.
”Kami berharap keadaan tetap kondusif. Kuncinya ada pada pembayaran ganti rugi korban di peta terdampak,” tegas Machmud.(owi/laz/may/hen/sep/c11/end)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar