BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 04 Desember 2014

Johan Budi: Pembentukan Dewan Pengawas Harus Mengubah UU KPK

VIVAnews - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyebut bahwa pengawasan terhadap lembaga antirasuah itu, termasuk para pimpinannya sudah berjalan, meski tanpa adanya Dewan Pengawas.

"Kalau mekanisme pengawasan terhadap KPK, itu sudah ada. Bahkan, itu sangat ketat di KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 4 Desember 2014.

Usulan mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK, muncul dari salah satu calon pimpinan KPK yakni Roby Arya Brata saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Johan menyebut bahwa keberadaan dewan pengawas untuk lembaga antirasuah itu tidak diatur di dalam Undang Undang KPK. Jika ingin membentuk Dewan Pengawas, menurut Johan, maka harus mengubah Undang Undang KPK terlebih dulu.

"Baca dulu Undang Undangnya. Kalau mau ada itu, ya Undang Undang diubah dulu. Kan di Undang Undang nggak ada di situ," kata Johan.

Terkait usulan itu, Johan mengatakan bahwa, Roby sebaiknya fokus terhadap tes yang dijalaninya sebagai calon pimpinan KPK. 
"Ya dia mau buat apa saja silakan, tapi yang pertama ini, dia lulus apa nggak itu dulu," ujar dia.

Sebelumnya, dalam paparannya pada fit and proper test, Roby menganggap pentingnya pengawasan KPK. Lembaga antikorupsi ini membutuhkan dewan pengawas agar kinerja KPK ke depan lebih baik.

"Dengan adanya dewan pengawas, kinerja KPK tentu akan lebih independen dalam menangani kasus kasus korupsi, walaupun ada masyarakat dan DPR yang mengawasinya," kata Roby di Gedung DPR RI.

Roby menilai, pengawasan KPK sebagai lembaga penegak hukum saat ini masih belum berjalan maksimal. Meski selama ini KPK merasa sudah memiliki direktorat pengawas internal, namun peran lembaga pengawas internal itu belum berjalan maksimal.

"Jadi pembentukan dewan pengawas memang sangat diperlukan untuk memperkuat kinerja KPK," ujarnya.

Menurut Roby, kinerja KPK masih belum optimal, masih terkesan terlalu tebang pilih dan terlalu liar, karena tidak adanya dewan pengawas yang bisa mengawasi kinerja KPK. Bila terpilih nanti, dia akan menjadikan dewan pengawas sebagai prioritas. (one)

Tidak ada komentar: